Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan

PT Berkah Industri Mesin Angkat melakukan pengelolaan Perusahaan berdasarkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance atau GCG) pada dasarnya merupakan upaya untuk menjadikan GCG sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas bisnisnya agar berlangsungnya keberlanjutan perusahaan jangka panjang.

Pedoman GCG yang ada saat ini merupakan pedoman bagi seluruh insan BIMA dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang biasa disebut Good Corporate Governance (GCG).  Adanya pelaksanaan GCG yang konsisten memungkinkan pertumbuhan dan rekam jejak (track record) yang baik dan berkesinambungan untuk jangka panjang. PT BIMA berkomitmen untuk melaksanakan GCG dan memiliki pandangan jangka panjang dalam mengintegrasikan tanggung jawab lingkungan dan sosial dengan pengelolaan risiko, menemukan peluang-peluang dan mengalokasikan modal untuk memberikan manfaat yang terbaik bagi seluruh Pemangku Kepentingan.

 Prinsip-prinsip GCG, meliputi :

Keterbukaan  (Transparency) yaitu Perusahaan menjamin adanya keterbukaan dan objektivitas dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kegiatan usahanya. Perusahaan harus menyediakan informasi yang bersifat materiil dan relevan mengenai Perusahaan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh para Pemangku Kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya informasi yang dipersyaratkan oleh Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga hal-hal yang pentingdan mempengaruhi pengambilan keputusan para Pemangku Kepentingan sesuai dengan klasifikasi Informasi Perusahaan

Akuntabilitas (Accountability) yaitu Perusahaan bekerja dengan akuntabilitas tinggi serta mempertanggungjawabkan segala tindakannya secara transparan dan wajar untuk kepentingan Perusahaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan yang berlaku, etika perilaku bismis, dan budaya Perusahaan dengan tetap memperhatikan kepentingan Stakeholders gun mencapai kinerja Perusahaan secara berkesinambungan;

Pertanggungjawaban (Responsibility) yaitu Perusahaan berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan Perusahaan, Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan tanggung jawab sosial antara lain kepedulian terhadap Masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar Perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai sehingga terpelihara kesinambungan usaha Perusahaant;

Kemandirian (Independency) yaitu Perusahaan dikelola secara profesional dengan menghindari benturan kepentingan serta pengaruh/tekanan dari pihak manapun yangtidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari prinsip- prinsip korporasi yang sehat;

Kewajaran (Fairness) yaitu Dalam melaksanakan kegiatannya Perusahaan senantiasa memperhatikan kepentingan berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.

Terpercaya (Trusted) yaitu Perusahaan mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari seluruh Pemangku Kepentingan

Tujuan Penerapan GCG